Pemprov DKI Masifkan Posko Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
access_time Senin, 18 Mei 2026
remove_red_eye 180
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Warga sedang melakukan konseling dengan konselor di Pos Pengaduan RPTRA Ciracas Prima, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/5). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta terus memperkuat berbagai program sosialisasi dan kanal pengaduan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota, sebagai upaya proaktif pemerintah dalam membangun komunitas yang aman dan tanggap terhadap tindak kekerasan.